UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2021-2022

Siswa kelas 6 melaksanakan Ujian Sekolah sebagai ujian akhir di tingkat dasar. Ujian Sekolah yang diberlakukan adalah ujian sekolah berbasis komputer/android (USBK). Peserta hadir di sekolah untuk melaksanakan Ujian Sekolah dengan membawa perangkat masing-masing.


Pelaksanaan Ujian Sekolah dilaksanakan mulai Hari Jumat - Kamis, 22 - 28 April 2022, dibagi menjadi 2 sesi, kecuali hari Jumat hanya 1 sesi saja. Jeda sesi 1 dan 2 disediakan waktu istirahat. Pada saat istirahat, peserta yang tidak puasa dapat diberikan waktu untuk makan atau minum di tempat yang telah disediakan.


Proses pelaksanaan Ujian Sekolah yang dilakukan di sekolah juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dijadwalkan petugas piket untuk memantau siswa yang memasuki wilayah sekolah serta dijadwalkan petugas kesehatan untuk mengatasi jika terjadi kedaruratan.

Secara umum, pelaksanaan Ujian Sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib Ujian Sekolah.